Heri Mahbub
Apakah membaca Al-Quran digital di HP berkurang pahalanya dibanding mushaf cetak? Temukan jawaban berdasarkan sejarah dan analisis mendalam. Pahala tilawah ternyata tidak ditentukan oleh medianya, melainkan oleh niat bacaan dan kekhusyukannya. Baca selengkapnya!
.jpeg)
Quran Cordoba - Sebuah pertanyaan sering berulang di era digital, etika dan hukum membaca Quran di HP? Samakah keutamaannya dengan di Mushaf?
Di tengah gemerlap teknologi, gawai pintar telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, tak terkecuali dalam bertilawah. Salah satu praktik yang semakin umum adalah membaca Al-Quran melalui aplikasi digital di smartphone, tablet, atau laptop.
Namun, fenomena ini kerap memunculkan pertanyaan yang menggugah hati nurani, etika, dan keimanan: “Apakah membaca Al-Qur’an melalui HP mengurangi keutamaan dan pahalanya dibanding membaca langsung dari mushaf cetak?”
Pertanyaan ini tidak sederhana. Ia menyentuh persimpangan antara kesalehan tradisional yang menghormati fisik mushaf dan kemodernan yang menawarkan kemudahan akses.
Sebagian merasa bahwa sentuhan jari pada lembaran suci memiliki nilai spiritual tersendiri, sementara yang lain berargumen bahwa yang terpenting adalah tilawah itu sendiri, terlepas dari medianya.
Artikel ini akan mengajak Anda menelusuri jawabannya dengan merujuk pada dalil-dalil syar’i, menilik sejarah kodifikasi Al-Qur’an, dan memahami esensi ibadah dan etika tilawah dalam konteks kekinian.
Tujuannya memberikan kejelasan sehingga kita dapat beribadah dengan keyakinan yang tenang (thuma’ninah) dan ilmu yang mantap.
Mari kita pahami terlebih dahulu prinsip dasar dalam Islam: Allah menilai amal berdasarkan niatnya, bukan semata-mata bentuk lahiriah atau medianya. Prinsip ini menjadi kunci untuk memahami banyak persoalan ibadah di era teknologi.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalil mulia ini menjadi pondasi. Jika niat kita adalah membaca Al-Qur’an untuk mendekatkan diri kepada Allah, mengharap pahala, dan memahami firman-Nya, maka media yang digunakan—apakah itu kertas, layar, atau bahkan memori hafalan—adalah sarana belaka.
Lebih spesifik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan keutamaan membaca Al-Qur’an secara umum:
“Siapa membaca satu huruf dari Al-Qur’an, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan ‘Alif Laam Miim’ itu satu huruf, tetapi ‘Alif’ satu huruf, ‘Laam’ satu huruf, dan ‘Miim’ satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi)
Sabda Nabi ini, sama sekali tidak menyebutkan syarat media tertentu. Yang disebutkan adalah membaca huruf-hurufnya. Maka, apakah huruf “بِسْمِ” yang terbaca dari layar HP berbeda dengan yang terbaca dari lembaran mushaf? Tentu tidak.
Hurufnya sama, dan pahala membacanya pun sama. Analisa syar’i ini sederhana namun sangat kuat: Yang dinilai adalah bacaan yang keluar dari lisan dan meresap dalam hati, bukan asal usul fisik medianya.
Untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas, penting bagi kita untuk melihat sejarah bagaimana Al-Qur’an pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak turun dalam bentuk buku yang terjilid rapi. Pondasinya hafalan ayat oleh Nabi dan para sahabat, kemudian dituliskan pada berbagai media seadanya di lingkungan Arab saat itu, seperti:
· Lauh (papan kayu)
· Liqaḥ (pelepah kurma)
· Riqa’ (kulit atau lembaran tipis)
· Aktaf (tulang belikat unta atau kambing)
· Aḍlā’ (tulang rusuk hewan)
· Ḥijarah (batu-batu tipis)
Tulisan pada media-media tersebut lebih menyerupai ukiran atau goresan sederhana yang harus dibaca dengan penuh perhatian. Bayangkan, untuk mengganti atau memperbaiki tulisan, mungkin harus mengikis permukaannya terlebih dahulu.
Inilah cikal bakal “mushaf” yang kita kenal sekarang.
Jika hanya mushaf cetak di kertas yang memiliki keutamaan khusus, maka secara logika, membaca dari pelepah kurma atau tulang belikat unta mestinya lebih utama karena lebih sesuai zaman Nabi.
Namun, tidak ada satupun dalil yang menyatakan hal tersebut. Kesimpulannya, Islam tidak pernah mengkultuskan material tertentu sebagai satu-satunya media yang sah atau lebih utama untuk membaca Al-Qur’an.
Media yang tidak bisa tergantikan hanya satu, hafalan di dada penghafal Quran.
Mushaf Utsmani yang kita hormati saat ini adalah hasil ijtihad dan kodifikasi di masa Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Ijtihad ini dilakukan untuk menjaga kesatuan teks dan mencegah perselisihan bacaan (qira’at).
Jadi, kemuliaan mushaf fisik saat ini terletak pada fungsinya sebagai penjaga otentisitas wahyu, bukan pada media kertas dan tintanya secara material.
Di sinilah kita bisa melihat hikmah dan kemudahan dari Allah di era digital. Al-Qur’an digital sejatinya adalah kelanjutan logis dari misi penjagaan Kitabullah.
Jika dulu para sahabat berijtihad dengan menyatukan lembaran-lembaran yang tercecer ke dalam satu mushaf, hari ini teknologi memungkinkan penyatuan dan penyebaran itu dalam skala global yang instan.
Beberapa keunggulan Al-Qur’an digital yang selaras dengan syariat:
1. Kemudahan Akses: Siapapun, dimanapun, kapanpun dapat membaca Al-Qur’an. Ini mendukung perintah untuk banyak berinteraksi dengan Al-Qur’an.
2. Penjagaan terhadap Bacaan: Fitur audio dari qari’ ternama membantu mempelajari tajwid dan makhraj yang benar.
3. Pencarian yang Cepat: Memudahkan studi, mencari tafsir suatu ayat, atau mengingat lokasi ayat.
4. Ketersediaan Berbagai Qira’at dan Terjemah: Memperkaya pemahaman, konten atau fitur pendukung lainnya.
5. Solusi bagi Daerah Terpencil: Mengatasi keterbatasan pasokan mushaf fisik.
Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ
“Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17)
Kemudahan yang Allah janjikan ini mencakup pula kemudahan akses melalui teknologi yang Allah ciptakan untuk manusia.
Meskipun pahala membaca sama, mushaf fisik memiliki nilai tambah yang bersifat psikologis dan spiritual, bahkan para Nabi dan Rasul sebelumnya yang tidak boleh kita abaikan:
· Nilai Sejarah dan Penghormatan: Mushaf adalah representasi fisik dari warisan Islam. Menyentuh, membuka, dan menutupnya dengan hormat mengajarkan adab (adab al-Qur’an).
· Pengalaman Sensorik yang Lebih Khusyuk bagi Sebagian Orang: Bebas dari notifikasi, cahaya biru layar, fokus tadaburnya, tanpa gangguan digital lainnya. Membalik halaman memberikan pengalaman ruhani yang berbeda.
· Melihat Ayat Secara Utuh dalam Satu Halaman: Membantu dalam menghafal (hifdz) dan memahami konteks ayat secara visual.
· Ibadah Khusus: Seperti digunakan dalam ruqyah syar’iyah atau diletakkan di tempat yang tinggi sebagai bentuk pemuliaan.
Nilai-nilai ini adalah keutamaan tambahan, bukan syarat sahnya pahala bacaan. Seseorang jika mampu membaca dari HP dengan khusyuk dan adab yang baik, tetap mendapatkan pahala tilawah yang penuh.
Akhir kata, marilah kita fokus pada substansi: meningkatkan kuantitas dan kualitas interaksi dengan firman Allah. Al-Quran adalah petunjuk hidup sepanjang zaman. Aplikasikan dengan tadabur dan pengamalan.
Baik membacanya melalui genggaman melalui mushaf, maupun genggaman tangan dengan HP Quran digital, sama. Semua mempunyai keutamaan dan kondisinya, tanpa perlu mempertentangkan.
Semoga setiap huruf yang kita baca menjadi cahaya yang menerangi hidup kita di dunia dan akhirat. Aamiin
.jpeg)
